Menurut laporan terbaru, Gubernur Bank Sentral Korea Selatan, Lee Chang-yong, baru-baru ini menyampaikan pandangan penting mengenai masalah regulasi stablecoin dalam rapat Komite Perencanaan dan Keuangan di parlemen. Lee Chang-yong menyatakan bahwa Kementerian Perencanaan dan Keuangan Korea Selatan akan bersama-sama dengan Bank Sentral mengeksplorasi cara untuk menerapkan regulasi yang efektif terhadap stablecoin yang diterbitkan di luar negeri.
Pernyataan ini berasal dari pertanyaan yang diajukan oleh anggota Partai Demokrat, Kim Tae-nyeon. Kim Tae-nyeon menunjukkan bahwa negara dan wilayah seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa telah mengeluarkan peraturan terkait yang pada prinsipnya melarang penjualan dan perdagangan stablecoin yang diterbitkan di luar negeri di wilayah mereka. Ia mempertanyakan apakah Korea Selatan juga harus mengambil langkah serupa untuk melindungi kedaulatan mata uangnya.
Menanggapi hal ini, Lee Chang-yong menyatakan bahwa Korea Selatan sedang aktif meneliti apakah bisa merujuk pada undang-undang regulasi pasar aset kripto Uni Eropa (MiCA) untuk merumuskan langkah-langkah regulasi yang sesuai. Tanggapan ini menunjukkan bahwa Bank Sentral Korea Selatan sangat memperhatikan masalah regulasi stablecoin, serta sikap terbuka untuk memanfaatkan pengalaman internasional.
Seiring dengan perkembangan cepat pasar cryptocurrency global, regulator di berbagai negara sedang aktif mengeksplorasi kerangka regulasi yang sesuai dengan kondisi nasional mereka. Pernyataan Korea Selatan kali ini berarti bahwa mereka mungkin akan mempercepat proses legislasi terkait, untuk menghadapi risiko keuangan dan tantangan kebijakan moneter yang mungkin ditimbulkan oleh stablecoin.
Arah ini juga mencerminkan bahwa, di era ekonomi digital, Bank Sentral di berbagai negara berusaha mencari keseimbangan antara menjaga kedaulatan mata uang domestik dan mendorong inovasi keuangan. Ke depan, langkah konkret dan rincian implementasi Korea Selatan dalam regulasi stablecoin akan terus menjadi perhatian industri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
SchroedingersFrontrun
· 7jam yang lalu
Regulasi akan datang oh~ Menyimpan shitcoin yang menguntungkan
Lihat AsliBalas0
WalletManager
· 7jam yang lalu
Referensi MiCA juga tidak berguna, Kunci Pribadi yang aman adalah yang terpenting
Lihat AsliBalas0
OnchainHolmes
· 8jam yang lalu
又是一个穿上监管jebakan的韩国
Lihat AsliBalas0
BearMarketMonk
· 8jam yang lalu
Sebuah ilusi yang tidak jelas dalam regulasi.
Lihat AsliBalas0
rugpull_ptsd
· 8jam yang lalu
Hanya siap untuk regulasi, ya? Suckers hanya menunggu untuk diperas.
Lihat AsliBalas0
Blockblind
· 8jam yang lalu
Apakah kamu datang lagi untuk berteriak dan berperang? Kebijakan pengawasan itu tidak ada artinya.
Menurut laporan terbaru, Gubernur Bank Sentral Korea Selatan, Lee Chang-yong, baru-baru ini menyampaikan pandangan penting mengenai masalah regulasi stablecoin dalam rapat Komite Perencanaan dan Keuangan di parlemen. Lee Chang-yong menyatakan bahwa Kementerian Perencanaan dan Keuangan Korea Selatan akan bersama-sama dengan Bank Sentral mengeksplorasi cara untuk menerapkan regulasi yang efektif terhadap stablecoin yang diterbitkan di luar negeri.
Pernyataan ini berasal dari pertanyaan yang diajukan oleh anggota Partai Demokrat, Kim Tae-nyeon. Kim Tae-nyeon menunjukkan bahwa negara dan wilayah seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa telah mengeluarkan peraturan terkait yang pada prinsipnya melarang penjualan dan perdagangan stablecoin yang diterbitkan di luar negeri di wilayah mereka. Ia mempertanyakan apakah Korea Selatan juga harus mengambil langkah serupa untuk melindungi kedaulatan mata uangnya.
Menanggapi hal ini, Lee Chang-yong menyatakan bahwa Korea Selatan sedang aktif meneliti apakah bisa merujuk pada undang-undang regulasi pasar aset kripto Uni Eropa (MiCA) untuk merumuskan langkah-langkah regulasi yang sesuai. Tanggapan ini menunjukkan bahwa Bank Sentral Korea Selatan sangat memperhatikan masalah regulasi stablecoin, serta sikap terbuka untuk memanfaatkan pengalaman internasional.
Seiring dengan perkembangan cepat pasar cryptocurrency global, regulator di berbagai negara sedang aktif mengeksplorasi kerangka regulasi yang sesuai dengan kondisi nasional mereka. Pernyataan Korea Selatan kali ini berarti bahwa mereka mungkin akan mempercepat proses legislasi terkait, untuk menghadapi risiko keuangan dan tantangan kebijakan moneter yang mungkin ditimbulkan oleh stablecoin.
Arah ini juga mencerminkan bahwa, di era ekonomi digital, Bank Sentral di berbagai negara berusaha mencari keseimbangan antara menjaga kedaulatan mata uang domestik dan mendorong inovasi keuangan. Ke depan, langkah konkret dan rincian implementasi Korea Selatan dalam regulasi stablecoin akan terus menjadi perhatian industri.